"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," timpal Budi.
Penggeledahan Kantor Disdik Kabupaten Bogor ini menjadi penggeledahan ketiga yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Namun, penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor berkaitan dengan perkara yang berbeda, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pengusutan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat daerah pada Kamis (20/7) pekan lalu.
Pada hari yang sama, KPK sempat membantah adanya operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
