JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebuah video yang diduga memuat pernyataan bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. Video tersebut memicu keresahan warga di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Viralnya rekaman tersebut kemudian membuat sejumlah warga mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Senin (7/9/2026) malam. Kedatangan warga bertujuan meminta klarifikasi secara langsung terkait isi video yang beredar.
Dalam rekaman tersebut, Abah Setu terdengar membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi “terjebak syariat”. Terdapat pula bagian pernyataan yang kemudian dipersoalkan sejumlah warga karena dinilai berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, video yang beredar memperlihatkan pernyataan agar para pengikutnya tidak mengikuti kegiatan mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam. Potongan rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu reaksi masyarakat.
Situasi di sekitar lokasi mendapat perhatian aparat kepolisian. Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat dikerahkan saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan warga datang untuk meminta penjelasan mengenai video yang mereka nilai mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Polisi kemudian mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujarnya.
Setelah mendapat imbauan dari kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa dini hari (8/9/2026). Situasi di sekitar lokasi pun kembali kondusif.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
