Merespons perkembangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan hasil putusan majelis hakim dan siap menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Skandal korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi ini tak sekadar menyeret pasangan bapak-anak H.M. Kunang dan Ade Kuswara serta pengusaha Sarjan, namun kini juga mulai menyenggol sejumlah nama pejabat kepala dinas setempat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
