Catat! Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama

Danandaya Arya Putra
Pemerintah menetapkan 26 hari libur 2027, terdiri dari 18 libur nasional dan 8 cuti bersama. Foto/Ilustrasi/Istimewa

1 Mei — Hari Buruh Internasional
6 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei — Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni — Hari Lahir Pancasila
6 Juni — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus — Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember — Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember — Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah

Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027.
Berikut rinciannya:

5 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9, 12, dan 15 Maret — Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret — Wafat Yesus Kristus
18 Mei — Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember — Kelahiran Yesus Kristus



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network