JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta 48 penjabat Kepala Daerah yang bertugas menggantikan para kepala daerah yang telah habis masa jabatannya, untuk menjadi orang baik serta tak melakukan korupsi.
"Prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan baik. Seluruh Penjabat kepala daerah harus menjadi orang baik dengan figur dan tokoh bebas dari korupsi," ujar Filri Bahuri, Kamis (16/6/2022) saat memberikan pemaparan kepada para Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri Jakarta.
Dia pun mengatakan, korupsi menjadi kata kunci penting padapembangunan sebuah bangsa. Untuk mendukung pembangunan bangsa demi mencapai visi dan misi Presiden Jokowi, Firli mengingatkan para penjabat untuk menghindari korupsi.
"Itu menjadi kata kunci penting karena seluruh Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk dan dilantik harus jauh dari praktek korupsi. Jika melakukan aksi korupsi siap-siap ditangkap KPK. Ini agak keras saya menyampaikan karena Presiden memerintahkan seperti itu," tegas Firli Bahuri.
Diungkapkannya dengan konsep penunjukan penjabat kepala daerah diharapkan bisa menjadi role model dimana saat terjadi kekosongan kekuasaan karena masa jabatan kepala daerah yang dipilih rakyat sudah habis.
"Bisa jadi ini formula yang tepat untuk menunjuk kepala daerah. Kalau ini sukses bisa jadi format baru pemilihan kepala daerah. KPK tidak akan bisa menyelesaikan korupsi jika tidak berkoordinasi dengan instansi lain. Korupsi selalu ada mengikuti para pemilik modal. Para pejabat kepala daerah rentan terjerat tindak pidana korupsi," terang Firli.
Editor : Eka Dian Syahputra