Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Bakal Terima Suntikan Dana Jumbo Rp23,9 Triliun dari Danantara!
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:37 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat
Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Hari ini adalah Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Melalui putusan sidang ini nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap My Indo Airlines (MYIA) akan diketahui.

Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut