get app
inews
Aa Read Next : Penyelesaian Terbaik untuk Kreditur, Voting PKPU PT Amarta Karya Diundur Awal September 2023

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:37 WIB
header img
Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Hari ini adalah Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Melalui putusan sidang ini nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap My Indo Airlines (MYIA) akan diketahui.

Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut