get app
inews
Aa Text
Read Next : Tercapainya Homologasi, PT Amarta Karya Siap Kontribusi Bangun Infrastruktur di Indonesia

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:37 WIB
header img
Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Hari ini adalah Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Melalui putusan sidang ini nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap My Indo Airlines (MYIA) akan diketahui.

Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut