get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Jaring 17 PSK di Sepanjang Jalan Kalimalang Bekasi

PSK Online di Kos-kosan dan Apartemen Diciduk Satpol PP Tangsel, Tarif Sekali Kencan Segini

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:40 WIB
header img
Sejumlah PSK diciduk dari kos-kosan dan apartemen di wilayah Kota Tangsel. Foto: MNC Portal/Hambali

TANGERANG SELATAN, iNews.id - PSK Online yang beroperasi di kos-kosan, apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diciduk Satpol PP.

Lebih miris lagi salah satu pekerja seks komersial (PSK) online tersebut ternyata dalam kondisi hamil. Para PSK menjajakan diri mereka melalui aplikasi daring, selanjutnya pelanggan diarahkan datang dan bertransaksi di kamar kos atau apartemen yang telah disewa.

Petugas Satpol PP berhasil mengamankan PSK open BO itu pada razia yang digelar selama 2 hari, Sabtu 23 Oktober dan Minggu 24 Oktober 2021. Total ada 5 PSK yang ciduk, 3 dari kamar apartemen dan 2 lainnya dari indekos.

"Kita amankan total ada lima PSK open BO," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin, Senin (25/10/2021). 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut