Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat Jasmani dan Rohani untuk Ditahan pada Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:33 WIB
  • author Puteranegara
Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat Jasmani dan Rohani untuk Ditahan pada Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: Dok/SINDOnews)

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut