get app
inews
Aa Read Next : Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Resmi Laporkan Oknum Pendeta GL ke Polda Metro Jaya

Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat Jasmani dan Rohani untuk Ditahan pada Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:33 WIB
header img
Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: Dok/SINDOnews)

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut