"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silahkan atau hukum mati sekalian juga bisa," ujarnya.
Cuplikan video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial itu memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," ungkapnya.
Namun dia menegaskan bahwa cuplikan video tersebut tidak lengkap. Video tersebut disampaikan dalam ranah diskusi pencegahan korupsi, bukan penindakan.
Editor : Aditya Nur Kahfi