MEDAN, iNews.id - Oknum polisi di Kota Medan dihajar sejumlah warga di Jalan dr Mansur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (11/11/2021).
Oknum berpangkat Bripka dihajar karena diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilangnya. Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang pengendara perempuan yang membawa motor dihentikan oleh oknum polisi tersebut.
Selanjutnya, dia meminta pengendara tersebut untuk menunjukkan dokumen untuk berkendara.
"Saat diminta SIM dan STNK, ternyata tida lengkap. Situasi tersebut membuat perempuan tersebut menjadi ketakutan," kata Ridwan salah seorang warga yang berada di lokasi.
Warga yang berada di lokasi kemudian mendengar oknum petugas tersebut meminta sejumlah uang kepada pengendara motor tersebut. Tak dikomandoi, sejumlah warga kemudian langsung mendatangi oknum petugas tersebut.
"Pas diminta tunjukan KTA, dia ketakutan gitu, terus mau kabur naik sepeda motor Yamaha N Max warna biru tua," ucapnya.
Sontak warga yang geram dengan aksi main kabur tersebut kemudian mengejar dan menangkap oknum polisi tersebut. Tak hanya itu, sebagian warga juga berteriak polisi gadungan hingga mengundang amarah massa.
Massa yang mengamuk membawa petugas tersebut ke pos siskamling. Tak hanya itu, sejumlah warga yang emosi kemudian memukuli.
"Dengar informasi katanya dia mau nilang cewek itu, korban kita bawak tadi kesini katanya dia dari lalu lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Kepling IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing.
Ia mengatakan dari pengakuan pria berinisial P tersebut, dia bukanlah polisi gadungan, melainkan polisi asli. Untuk mencegah aksi amuk massa, pria mengaku Bripka P itu diboyong ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan.
"Dari pengakuannya dinas di Polsek Delitua," kata Budiman. Sementara itu Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap membenarkan Bripka P merupakan personelnya. Dia diketahui bertugas di SPKT Polsek Sunggal. "Iya tugas di SPKT Delitua, terimakasih informasinya," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar