GORONTALO, iNews.id – Ibu hamil 7 bulan diduga dianiaya oleh oknum anggota Polri dan TNI terjadi di Gorontalo. Peristiwa itu persisnya terjadi di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Polda Gorontalo pun menurunkn tim untuk menyelidiki hal tersebut. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, saat ini Polda Gorontalo telah menurunkan tim untuk mendalami informasi tersebut.
“Bapak Kapolda telah memerintahkan Irwasda, Dirreskrimum, dan juga Kabidpropam untuk menurunkan tim guna mendalami informasi tersebut. Jika terbukti ada abuse of power di luar prosedur yang dilakukan oleh anggota Polri, maka sudah jelas aturan mainnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ujar Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa telah terjadi versi yang berbeda atas peristiwa tersebut.
“Info yang saya terima dari Polres, bahwa tidak ada kekerasan terhadap ibu hamil, melainkan upaya pengamanan terhadap seorang laki-laki yang ditemukan sebuah senjata tajam yang saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas dan videonya ada sama saya, sedangkan versi media bahwa ibu hamil 7 bulan menjadi korban kekerasan, nah ini yang akan dibuktikan, dan saya berharap kita jangan berspekulasi biarkan nanti tim investigasi yang akan membuka fakta yang sebenarnya terjadi, mohon bersabar,” kata Wahyu.
Adanya isu penganiayaan ibu hamil tersebut diawali dari kegiatan Personel Polres Pohuwato yang melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perusahaan PT. RSG dalam kegiatan penarikan 1 (Satu) unit Alat berat jenis Excavator merek Caterpillar-320GC dengan Nomor Mesin ZBT00843, Nomor Rangka ZBT00843, warna Kuning, tahun pembuatan 2019. Dimana untuk lokasi penarikan bertempat di Dusun Puladingo Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Pohuwato 5 November 2021.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta