get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, 5 Orang Jadi Tersangka

Ini Daftar 23 Koruptor yang Bebas Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola

Rabu, 07 September 2022 | 18:41 WIB
header img
Ratu Atut saat keluar dari tahanan. (Foto: MPI)

19. Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian

Bersama mantan Wali Kota Tegal Siti Masitha, Amir Mirza Hutagalung turut terseret kasus tindak pidana morupsi. Keduanya diduga bersekongkol atas kasus suap sebesar Rp7 miliar, di mana Amir Mirza menjadi perantaranya.

Uang suap yang diterima itu digunakan keduanya untuk kepentingan kampanye di Pilkada Kota Tegal 2018. Atas kasus tersebut, Amir dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut