Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Penetapan Tersangka Reza Lutfi Beredar, Kejari Bekasi: Hoaks, Bukan Dokumen Resmi!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar 23 Koruptor yang Bebas Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola

Rabu, 07 September 2022 | 18:41 WIB
  • author Mirsya Anandari Utami, Presma
Ini Daftar 23 Koruptor yang Bebas Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola
Ratu Atut saat keluar dari tahanan. (Foto: MPI)

19. Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian

Bersama mantan Wali Kota Tegal Siti Masitha, Amir Mirza Hutagalung turut terseret kasus tindak pidana morupsi. Keduanya diduga bersekongkol atas kasus suap sebesar Rp7 miliar, di mana Amir Mirza menjadi perantaranya.

Uang suap yang diterima itu digunakan keduanya untuk kepentingan kampanye di Pilkada Kota Tegal 2018. Atas kasus tersebut, Amir dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.

Editor: Lely Anggoro Putri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut