Logo Network
Network

Pemkab Bekasi Segel Tempat Karaoke yang Sediakan Pemandu Lagu Berseragam SMA

Ade Suhardi
.
Sabtu, 17 September 2022 | 11:44 WIB
Pemkab Bekasi Segel Tempat Karaoke yang Sediakan Pemandu Lagu Berseragam SMA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyegel tempat hiburan malam (THM) Infinity di Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Jumat (16/9/2022). (Foto: MPI/Ade Suhardi)

Dia pun mengingatkan ada sanksi yang disiapkan pihaknya jika segel tersebut dibuka. "Jika pemilik merusak segel, pemilik akan dikenakan sanksi, karena izin usahanya sudah dicabut," tegasnya.

Dia berharap tempat usaha lainnya mematuhi tata tertib yang ada. "Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan usaha di Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan dengan tertib, dengan menaati peraturan daerah yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini