get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Raih Penghargaan IDeaward 2024, Sahroni: Terus Berinovasi!

Kejagung Diminta Fair and Justice Tangani Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

Senin, 26 September 2022 | 11:20 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung, Foto: DOK

Jerry Massie menegaskan, Kejagung harus bersikap fair and justice dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja itu. Karena saat ini yang menjadi tersangka hanya anak buah VA,  yang notabene hanya menjalankan tugas atas perintah atasannya. Karena pada dasarnya tidak ada bawahan yang salah.

"Kejagung harus bersikap fair and justice. Saya menilai sepak terjang Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada selain Almarhum Baharuddin Lopa," tandasnya.

Karena, sambung Jerry, di tangan Burhanuddin, Kejagung bisa menyelesaikan kasus corruption ordinary crime seperti korupsi BPJS, Jiwasraya dan ASABRI. 

Oleh karena itu Burhanuddin adalah sosok yang good and clean person. Sehingga Burhanuddin akan mampu membersihkan  kasus-kasus besar di Kejagung.

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tampak kaget saat dikonfirmasi status hukum VA, apalagi jika belum diperiksa tim penyidik.

"Ada keterkaitan dengan saksi, ngak? Harus Dicek dulu. Pasti dipanggil lah kalau ada unsur pembuktiannya," ujar Jampidsus di Kejagung, Jumat (22/9/2022) lalu.

Jampidsus menegaskan penanganan kasus impor besi dan baja itu masih berlanjut meski tiga tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut