Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Jakpus Tahan 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah, Simak Ya!

Rabu, 09 November 2022 | 10:00 WIB
  • author Tangguh Yudha
Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah, Simak Ya!
Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah. Foto: Istimewa
  1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  2. Memasukkan NIK dan kode captcha di kolom yang telah disediakan
  3. Klik Pencarian
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa menghubungi Call Center 159. Anda juga dapat langsung mendatangani Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, dengan membawa KTP dan KK asli
  5. Jika ada kendala, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159

Artikel ini telah terbit di www.inews.id dengan judul " Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah ".

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut