get app
inews
Aa Text
Read Next : Dankor Brimob Buka Webinar Sosialisasi Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan PNS Polri

8 Area Rawan Korupsi yang Harus Dihindari PNS

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:21 WIB
header img
Ada 8 area rawan korupsi yang harus dihindari agar PNS tidak mudah terjebak ke dalam aktivitas yang merugikan negara ataupun diri sendiri.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA,iNews.id -  Ada 8 area rawan korupsi yang harus dihindari agar PNS tidak mudah terjebak ke dalam aktivitas yang merugikan negara ataupun diri sendiri. 8 area itu mulai dari perencanaan anggaran hingga jual beli jabatan.
 
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Dia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak menerima sesuatu yang tidak halal, seperti uang hasil korupsi.

“Area rawan korupsi ada delapan pintu, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan. Maka mohon cermati baik-baik delapan area ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut