Update PPKM Level 1 di Jawa-Bali hingga 5 Desember, Begini Aturan Lengkapnya
Selasa, 22 November 2022 | 08:11 WIB
6. Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan
Level 1:
7. Bioskop
Level 1:
8. Tempat Ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah)
Level 1:
9. Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)
Level 1:
10. Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 1:
Editor : Fatiha Eros Perdana