get app
inews
Aa Read Next : Kabar Duka, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Update PPKM Level 1 di Jawa-Bali hingga 5 Desember, Begini Aturan Lengkapnya

Selasa, 22 November 2022 | 08:11 WIB
header img
Update PPKM Level 1 di Jawa-Bali hingga 5 Desember, Begini Aturan Lengkapnya. (Foto: Ist)

11. Resepsi Pernikahan

Level 1:

  • Diizinkan paling banyak 100 persen.

12. Transportasi

Level 1:

  • Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut