Logo Network
Network

Mengenal Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi

Iman Ridhwan Syah
.
Minggu, 27 November 2022 | 19:59 WIB
Mengenal Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi
Mengenal Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi. Foto: Dok. iNews

Nah, berikut adalah arti skala MMI serta levelnya:

  • I MMI, Getaran tak dirasakan atau cuma dirasakan beberapa orang dalam keadaan yang luar biasa.
  • II MMI, Getaran dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
  • III MMI, Getaran dirasakan nyata di rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk melintas.
  • IV MMI, Ketika siang hari dirasakan orang banyak di dalam rumah atau di luar oleh beberapa orang. Dalam level ini gerabah pecah, jendela/pintu berderik serta dinding berbunyi.
  • V MMI, Getaran dirasakan hampir seluruh penduduk. Orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar terlihat bergoyang, sampai bandul lonceng bisa berhenti.
  • VI MMI, Getaran dirasakan semua penduduk sampai terkejut dan lari keluar. Hal ini mengakibatkan kerusakan ringan, seperti plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak
  • VII MMI, Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik, sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Gempa pada level ini akan terasa oleh orang yang naik kendaraan.
  • VIII MMI, Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh serta air jadi keruh.\
  • IX MMI, Kerusakan pada bangunan yang kuat, seperti rangka-rangka rumah menjadi tak lurus atau banyak yang retak. Rumah terlihat agak berpindah dari pondamennya dan pipa-pipa dalam rumah putus.
  • X MMI, Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, serta tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
  • XI MMI, Bangunan-bangunan cuma sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, bahkan rel melengkung sekali.
  • XII MMI, Bangunan hancur parah. Gelombang terlihat pada permukaan tanah, pemandangan menjadi gelap, bahkan benda-benda bisa terlempar ke udara.

Demikian informasi mengenai Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini