Modus Bripka IS Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Diajak Jalan-Jalan Lalu Menginap di Hotel
.
Senin, 13 Desember 2021 | 15:44 WIB

Korban IN bersama kerabatnya saat akan menghadiri sidang disiplin oknum Bripka IS di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Dede Febriansyah
LAHAT,iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi di Polres Lahat, Sumatera Selatan mensetubuhi IN istri tahanan narkoba hingga hamil.
Bripka IS sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, Bripka IS mengancam akan memindahkan suami korban ke Lapas Nusa Kambangan jika tidak mau melayaninya.
Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.
Ada pun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.
"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," kata Feodor.
Follow Berita iNews Bekasi di Google News
News Update