get app
inews
Aa Read Next : Polres Bekasi Tangkap 2 Tersangka Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Razia Pekat, Puluhan Anak di Jambi Terlibat Prostitusi Online

Senin, 13 Desember 2021 | 21:37 WIB
header img
Ilustrasi PSK Online.(Foto:Ist)

JAMBI, iNews.id - Puluhan anak di bawah umur terlibat prostitusi online. Tim Gabungan Polda Jambi berhasil menjaring setidaknya 89 anak yang terlibat. Para pelaku dijerat dalam operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polda Jambi tahun 2021.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, puluhan anak berusia di bawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel, hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah sekitarnya. "Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" ungkap Mulia, Senin (13/12/2021).

Tak hanya itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan sementara, para anak dibawah umur tersebut melakukan aksinya melalui aplikasi MiChat."Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," imbuhnya.

Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa pelaku menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.

Saat ini, ke-89 anak yang terjaring prostitusi online berhasil diamankan dan bahkan telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.

Tak hanya mengamankan anak di bawah umur, pada operasi razia pekat tersebut petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut