Viral Pengakuan WNA Jepang Soal Prostitusi Anak di Lokasari, Kapolsek Tamansari: Tidak Terbukti!
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polsek Metro Tamansari membantah keras narasi viral di media sosial yang menyebut adanya praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Isu ini pertama kali mencuat setelah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang mengaku ditawari layanan ilegal tersebut.
Dugaan eksploitasi seksual prostitusi anak di bawah umur ini disebarkan oleh akun X @hunter_tnok. Dalam unggahannya, akun tersebut mengklaim bahwa peristiwa terjadi pada April 2026 dan menyebut adanya praktik prostitusi yang sangat terorganisir, di mana para mucikari secara terang-terangan menjajakan anak dengan label "perawan" atau menyebutkan usia tertentu.
Menanggapi kehebohan tersebut, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk memeriksa langsung area yang dimaksud. Hasilnya, isu prostitusi anak tersebut dipastikan tidak benar.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar