Logo Network
Network

Ini Sederet Keistimewaan Orang Mualaf, Salah Satunya Keburukannya Dihapus

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
.
Minggu, 08 Januari 2023 | 19:50 WIB
Ini Sederet Keistimewaan Orang Mualaf, Salah Satunya Keburukannya Dihapus
Ilustrasi Keistimewaan Orang Mualaf. Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Terdapat beberapa keistimewaan orang mualaf yang luar biasa besar, terutama seperti lahir kembali.

Seperti diketahui, di ajaran agama Islam, seorang mualaf diarikan sebagai orang yang baru masuk Islam, baik laki-laki atau perempuan.

Seorang mualaf punya beberapa keistimewaan yang perlu diketahui. Lalu, apa saja? Berikut enam di antaranya, sebagaimana iNewsBekasi.id himpun dari Okezone.

Keistimewaan Orang Mualaf

1. Terhindar dari Pedihnya Azab.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala dalam kitab suci Alquran Surat Al Maidah Ayat 36, seseorang mualaf akan terhindar dari pedihnya azab.

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebus diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih." (QS Al Maidah: 36)

2. Keburukannya Dihapus

Orang yang baru memeluk agama Islam akan dihapuskan segala keburukannya yang selama diperbuatan sebelumnya. Kebaikan yang dia lakukan akan mendapat pahala lebih jika menjalankan kehidupan sesuai syariat agama Islam. Bahkan, Allah Subhanahu wa ta'ala akan membalas 10 kali lipat sampai 700 kali lipat.

3. Mendapat Ampunan Dosa

Keistimewaan pertama bagi orang mualaf adalah mendapat ampunan dosa dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal itu sesuai firman Allah Ta'ala dalam Surat Al Anfal Ayat 38 yang artinya:

"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, 'Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (ketetapan Allah) terhadap orang-orang dahulu'." (QS Al Anfal: 38)

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini