Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Heran Ada Pihak yang Nyinyir Hasil Negosiasi Tarif 19 Persen AS
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Hal Lumrah di Indonesia Namun Ilegal di Amerika, Salah Satunya Dilarang Makan Kangkung!

Senin, 27 Februari 2023 | 18:04 WIB
  • author Nindi Widya Wati/Eka Dian Syahputra
Ini 5 Hal Lumrah di Indonesia Namun Ilegal di Amerika, Salah Satunya Dilarang Makan Kangkung!
Kangkung Menjadi Sayuran yang Ilegal di Amerika Serikat. Foto: Pixabay

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Setiap negara memiliki kebiasaan dan hukum masing-masing. Terutama seperti suatu kebiasaan yang dapat diperbuat di Indonesia, tetapi di Amerika malah dilarang hingga bisa dianggap pelanggaran.

Terkait perbedaan ini lah yang perlu diketahui ketika berkunjung ke negara lain. Lantas, apa saja hal lumrah yang terjadi di Indonesia tapi dianggap ilgal di Amerika Serikat?

Berikut informasinya sebagaimana telah iNewsBekasi.id himpun dari Okezone, Senin (27/2/2023).

Sederet Hal Lumrah di Indonesia Namun Ilegal di Amerika

1. Dilarang Makan Kangkung

Hal lumrah di Indonesia namun ilegal di Amerika di urutan pertama yakni dilarang makan kangkung. Kangkung menjadi kategori sayuran beracun sejak Desember 2010 silam. Sebab, kangkung pun mengandung cacing yang dapat mengganggu sistem pencernaan.

Selain itu, larangan mengonsumsi sayuran ini pun terjadi lantaran hampir menghambat saluran air di wilayah Amerika dan Florida pada 1990-an.

2. Menampung Air Hujan

Mungkin terdengar aneh. Sebab, kebiasaan ini jadi hal yang biasa di Indonesia. Namun tidak dengan Amerika.

Bagi orang AS, air hujan seharusnya dibiarkan jatuh meresap ke tanah atau mengalir ke sungai. Mereka pun menganggap menampung air hujan jadi tugas pemerintah. Jadi, saat ada orang yang menampung air hujan maka dianggap sudah melanggar hak pemerintah hingga dapat berurusan dengan polisi.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut