get app
inews
Aa Read Next : Dua Preman Bersajam Palak Warung Kelontong di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

Mantan Bupati Boltim Hidungnya Digigit Preman dan Disekap, Polisi: Motif Urusan Utang Saat Pilkada

Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:00 WIB
header img
Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara , Sehan Salim Landjar disekap sejumlah preman bahkan digigit dipicu masalah utang piutang saat Pilkada. (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara , Sehan Salim Landjar disekap sejumlah preman bahkan digigit dipicu masalah utang piutang saat Pilkada.

Bahkan hidung korban digigit pelaku hingga mengalami pendarahan.  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyebutkan dirinya memiliki sejumlah catatan berkaitan dengan terjadinya penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim, Sehan Landjar yang dilakukan oleh pengusaha tambang ilegal. 

"Sebagai insan yang hidup di negara hukum mengecam tindakan aniaya seseorang terhadap orang lain. Lebih menyakitkan lagi adalah jika penganiayaan itu dilakukan di depan aparat hukum sendiri yang seharusnya sebagai pelindung masyarakat," ujar Pangeran Khairul Saleh, Jumat (31/12/2021). 

Dia juga meminta Kapolri untuk menindak tegas dengan sanksi pelanggaran disiplin berat sesuai Pasal 4 ayat 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 yakni pembebasan dari jabatan atau lebih berat lagi hukumannya kepada anggotanya jika terbukti hanya menonton tanpa mencegah terjadinya penganiayaan itu. 

Menurutnya, kasus tersebut menyangkut kejahatan penganiayaan, di mana pelakunya adalah pengusaha tambang ilegal yang diindikasikan melanggar hukum positif (berarti pelaku lakukan dua kali pelanggaran hukum) dan penganiayaannya yang dilakukan dihadapan aparat penegak hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut