JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto mencapai 9,5 juta investor per Oktober 2021.
Catatan ini mengalami kenaikan lebih dari 138 persen dibanding tahun lalu sebanyak 4 juta investor. Nilai transaksi aset kripto hingga Juli 2021 mencapai Rp478,5 triliun dan per harinya bisa lebih dari Rp1,7 triliun. Angka ini tumbuh 636 persen dari Rp65 triliun pada 2020.
"Investasi aset kripto terus alami tren penaikan. Jika terus meningkat, maka investor bisa tembus 10 juta orang pada akhir tahun ini dan 2-4 tahun ke depan bisa lebih dari 30 juta investor," ujar Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (31/12/2021).
Dia menambahkan, mayoritas investor di aset kripto sebesar 40 persen didominasi oleh usia 25-34 tahun. Sedangkan data internal Tokocrypto, mengungkap secara keseluruhan 66 persen investor aset kripto di Indonesia berusia 18-34 tahun. Rinciannya, 35 persen 18-24 tahun dan 31 persen 25-34 tahun.
"Transaksi aset kripto mengalami lonjakan luar biasa di Indonesia, ia jadi menarik investor, karena punya potensi kenaikan harga tinggi di masa mendatang. Kenaikan jumlah investor dan transaksi yang signifikan," kata dia.
Editor : Eka Dian Syahputra