get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Amankan Miliaran Rupiah saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

5 Orang yang Sempat Terjaring OTT KPK Wali Kota Bekasi Dilepas KPK

Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:38 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan para pihak yang sempat diamankan dalam OTT di Bekasi dan Jakarta tersebut dilepas karena tidak ditemukan dua alat bukti untuk dijadikan sebagai tersangka. Foto/MPI

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, pada Rabu 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kecukupan bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. 

Sebanyak sembilan tersangka itu yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE); Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap. 

Sementara 4 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut