get app
inews
Aa Read Next : Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Resmi Laporkan Oknum Pendeta GL ke Polda Metro Jaya

Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pengendara Kena Tilang di Bekasi

Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:32 WIB
header img
Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pengendara Kena Tilang di Bekasi. (Foto: Ist)

Selanjutnya, petugas juga akan menindak pengendara sepeda motor yang melanggar ketentuan berboncengan, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk berada di jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, serta kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau menggunakan bahu jalan secara tidak sah, kendaraan yang memasang rotator atau sirine tanpa izin, serta kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut