3. Abu Ya’la rahimahullah meriwayatkan dalam musnadnya (nomor 7184; dan diriwayatkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir nomor 3840; dihasankan oleh Syekh Al-Albani dalam Shifat Shalat, halaman 131) dengan sanad yang hasan:
أَن ّرَسُولَ اللَّهِ n رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan rukuknya, dan mematuk di dalam sujudnya, ketika dia sedang sholat, maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
'Jika orang ini mati dalam keadaannya seperti itu, dia benar-benar mati tidak di atas agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.' Ini adalah ancaman keras, dikhawatirkan pelakunya mengalami su-ul khatimah, yaitu mati tidak di atas agama Islam.
Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari keadaan demikian. Wallahu a'lam bisshawab.
Editor : Eka Dian Syahputra