get app
inews
Aa Read Next : Front One Budget Hotel Bekasi Rayakan Hut ke-3, Penawaran Istimewa Disiapkan

Polisi Ungkap Keterlibatan 2 Terduga Teroris Jadi Penadah Barang Curian di Bekasi

Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:30 WIB
header img
Illustrasi (Foto: Freepik)

Penangkapan kedua terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku pencurian yang dipancing melalui media sosial karena mengunggah motor curiannya di medsos.

Kini kedua terduga teroris dalam penahanan Polres Metro Bekasi Kabupaten dan kedua tersangka ini diduga telah melanggar Pasal 480 KUHP sebagai penyimpan benda curian terancam pidana penjara empat tahun, sementara dua pelaku pencurian di bawah umur disangkakan dengan Pasal 363 pencurian dengan ancaman paling lama sembilan tahun.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut