Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Keterlibatan 2 Terduga Teroris Jadi Penadah Barang Curian di Bekasi

Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:30 WIB
  • author Didit Junaidi
Polisi Ungkap Keterlibatan 2 Terduga Teroris Jadi Penadah Barang Curian di Bekasi
Illustrasi (Foto: Freepik)

Penangkapan kedua terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku pencurian yang dipancing melalui media sosial karena mengunggah motor curiannya di medsos.

Kini kedua terduga teroris dalam penahanan Polres Metro Bekasi Kabupaten dan kedua tersangka ini diduga telah melanggar Pasal 480 KUHP sebagai penyimpan benda curian terancam pidana penjara empat tahun, sementara dua pelaku pencurian di bawah umur disangkakan dengan Pasal 363 pencurian dengan ancaman paling lama sembilan tahun.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut