BEKASI, iNews.id - Kepolisian Sektor Tarumajaya Kabupaten Bekasi mengungkap keterlibatan dua anggota terduga teroris yang jadi penadah barang kejahatan kendaraan bermotor.
Dua terduga teroris ini berinisial SLH dan MSA, yang diduga kuat merupakan jaringan teroris dan menjadi penadah kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku anak di bawah umur berinisial BRS (14) dam AS (13).
“Kedua terduga teroris tersebut masih dalam pendalaman Densus 88,”kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Jumat (4/2/2022).
Terkait keterlibatan dua terduga teroris sebagai penadah ini, Edy mengungkap, bahwa para pelaku anak pencurian mengenal terduga saat melakukan transaksi secara langsung, kendaraan yang ditadah ini kemudian dikumpulkan kemudian diangkut dan dijual ke luar daerah.
“Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka MSA terdapat buku jihad dan dirinya merupakan narapidana tindak pidana terorisme yang telah dihukum empat tahun, sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan,” bebernya.
Editor : Eka Dian Syahputra