BEKASI, iNews.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan dugaan ketidaknetralan ASN Pemkot Bekasi terkait memamerkan jersey bernomor 2 pada Senin, 22 Januari 2024. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi telah diperiksa terkait hal ini.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dan juga saksi ahli.
"Insya Allah Senin, 22 Januari 2024 kita umumkan soal dugaan pelanggaran netrallitas ASN Pemkot Bekasi terkait insiden jersey nomor 2,” kata Sodikin pada Sabtu (20/1 /2024).
Sodikin menuturkan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terakhir yaitu TKK Pemkot Bekasi serta mendengarkan keterangan ahli terkait perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Ya kita sudah memeriksa saksi terakhir yaitu Tiga TKK Pemkot Bekasi serta sudah mendengarkan saksi ahli kemarin di Bandung. Untuk menentukan kasus ada atau tidaknya pelanggaran,” tutur Sodikin.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi sudah memeriksa terlapor dan saksi terkait dugaan netralitas ASN Pemkot Bekasi soal foto memamerkan jersey nomor 2.
Setidaknya Bawaslu sudah memeriksa sebanyak 15 ASN Pemkot Bekasi sebagai terlapor dan saksi yaitu Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dan 12 Camat.
Ada juga unsur pejabat eselon 2 yaitu Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar dan Kasatpol PP Karto. Dan terakhir hari Jumat kemarin Bawaslu juga sudah memeriksa 3 TKK Pemkot Bekasi sebagai saksi non-terlapor.
Editor : Wahab Firmansyah