BEKASI, iNewsBekasi.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Toboali. Pembangunan Lapas Toboali dilakukan untuk mengatasi overkapasitas dan juga karena belum adanya lapas di Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, selaku mitra kerja Kemenkumham, pihaknya melihat bahwa permasalahan utama dari lapas di Indonesia pada umumnya memang terkait kapasitas yang berlebih di lapas (over capacity).
“Problem utama kita memang lapas ini sudah banyak yang overkapasitas. Dan kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak layak dan muncul kerentanan aspek HAM. Jadi bagi wilayah yang belum memiliki lapas, seperti di Toboali, Komisi III sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana. Untuk Kemenkumham Kanwil lain bisa ditiru juga, (narapidana) jangan ditumpuk di satu tempat,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Namun, Sahroni juga berpesan kepada para penegak hukum, untuk terus mengedepankan restorative justice. Karena lanjut dia, langkah tersebut merupakan cara paling efektif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas lapas yang ada saat ini.
“Namun yang paling penting memang, paradigma penyelesaian kasus pidana kita harus berubah, selalu utamakan restorative justice. Penegak hukum jangan bawa semua pelaku kejahatan masuk penjara. Percuma kita bangun lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh-penuh juga,” ujarnya.
Politikus Nasdem ini menjelaskan, dalam hukum modern, balas dendam atau ganjaran hukuman bukan lagi menjadi pokok utama. Yang terpenting ialah penyelesaian berimbang yang memberi keadilan bagi korban.
“Kayak maling ayam atau maling ternak masuk penjara, jangan ada lagi cerita yang begitu. Cari penyelesaian lain yang lebih solutif dan berimbang,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah