BEKASI, iNewsBekasi.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan dana Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan BUMN PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. Temuan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5/2024). Komisi III DPR RI mendukung Kejagung untuk segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap agar Kejagung terus membantu Menteri BUMN Erick Tohir dalam melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN yang bermasalah.
"Kita wajib support agenda bersih-bersih Menteri Erick. Karena tentu kita semua tidak ingin perusahaan pelat merah ini terus-terusan jadi ladang ‘main-main’ para oknum. Maka Komisi III pastinya mendukung penuh para mitra untuk bekerja total dalam bersih-bersih BUMN,” kata Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Sahroni optimistis Kejagung dapat menelusuri dan menindak seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di BUMN PT Indofarma ini. Apalagi Kejagung selama ini selalu berhasil mengungkap dan membersihkan secara tuntas setiap BUMN yang bermasalah.
“Saya minta semua pihak yang terlibat, baik dari pihak internal perusahaan, swasta, broker, bahkan semisal ada oknum aparat yang terlibat agar ditindak semua. Dan kalau melihat kinerja optimal Kejagung belakangan ini, saya kira kita semua optimistis pengusutan kasus ini akan tegas, berkeadilan, dan tidak mengecewakan publik,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan, semua pihak harus selalu saling bahu membahu dalam mewujudkan BUMN yang sehat. Agar BUMN terus bisa memberi manfaat optimal kepada masyarakat.
“Bedanya BUMN ini kan bukan sekadar perusahaan cari untung, tapi juga harus bisa berikan manfaat buat rakyat. Jadi kalau ada yang nakal-nakal gini, kita harus saling kolaborasi buat sikat semua,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah