get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Ivan Sugianto di Surabaya, Ahmad Sahroni Beri Nasihat sebagai Sesama Orang Tua

12 Pria Perkosa 1 Remaja di NTT, Sahroni: Buka Semua Identitas Pelaku dan Hukum Berat!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:01 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan ulah bejat 12 pria yang memperkosa seorang remaja 16 tahun di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 Juni 2024 lalu. Ke-12 tersangka saat ini ditahan di Mapolres Flores Timur. 

Sahroni mengatakan, pihak kepolisian jangan menganggap remeh kasus ini, dan sebaiknya memberikan hukuman yang berat kepada seluruh pelaku yang terlibat.

“Ini treatmentnya harus khusus di mana polisi tidak boleh lagi anggap remeh. Semuanya harus dihukum berat, dan saya minta kalau memang sudah terbukti bersalah, agar dibuka saja semua identitasnya. Tidak boleh ada yang ditutupi agar menjadi perhatian juga bagi warga. Jadi tolong polisi hadirkan keadilan bagi korban, hukum berat seluruh yang terlibat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Politikus Partai Nasdem ini meminta agar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT juga bergerak untuk memberikan upaya perlindungan dan pemulihan maksimal kepada korban.

“Unit PPA Polda NTT harus memberikan perlindungan dan upaya pemulihan yang terbaik untuk korban. Jangan hanya fokus menindak tegas pelaku, namun korban dibiarkan dengan trauma dan rasa sakitnya, jangan. Pemulihan korban juga merupakan prioritas yang tidak bisa dikesampingkan,” ujarnya.

Sahroni menegaskan kembali bahwa harus ada penindakan tegas para pelaku dan pemulihan korban dalam kasus ini. “Jadi ada dua hal, tindak tegas pelaku dan perhatikan perlindungan serta pemulihan korban,” ucap Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut