Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hukum Fahd Rafiq Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Internal Golkar Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

KPK-SDR Koordinasi Dalami Data Skandal Demurrage Beras Impor Rp294 Miliar

Minggu, 04 Agustus 2024 | 13:00 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
KPK-SDR Koordinasi Dalami Data Skandal Demurrage Beras Impor Rp294 Miliar
KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data  skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar. 

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)
Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu,(4/8/2024).

Hari mengaku bersyukur bila lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dapat menindaklanjuti laporannya terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Hari mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut.

“Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi,” papar Hari.

Hari sekali lagi menegaskan bahwa laporanya pihaknya ke KPK terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dilakukan guna memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya. Hari menegaskan,  beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut