BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti insiden dua personel Polsek Sei Beduk, Batam yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum anggota TNI di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Video pengeroyokan ini pun viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas, agar tidak terjadi gesekan lebih lanjut.
“Harus segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Agar tidak ada gesekan antar institusi, dan potensi isu ini ditunggangi oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, yang ingin mengadu domba kedua institusi. Bisa jadi banyak spekulasi liar di internal dan di masyarakat nantinya. Makanya, kejadian ini harus diproses sampai tuntas,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Politikus Partai Nasdem ini yakin kasus ini tidak akan menggoyahkan sinergitas kedua institusi. Sehingga penindakan dan proses terhadap kedua pelaku menjadi sangat penting.
“Saya kira kejadian ini tidak akan memengaruhi sinergitas TNI-Polri yang telah terbangun kuat. Dalam banyak aspek penugasan, anggota TNI-Polri justru saling bahu membahu. Jadi kejadian ini merupakan satu perkara, dari sekian banyaknya kerja sama antarjajaran di kedua institusi. Maka dari itu, kedua pelaku pemukulan harus diproses secara clear dan tegas sesuai aturan. Agar tidak ada yang duga menduga,” ujarnya.
Sahroni berharap agar sinergitas kedua institusi yakni TNI-Polri dapat terus terjalin dan terjaga.
“Sinergitas TNI-Polri tidak perlu diragukan lagi. Dari level pimpinan hingga jajaran anggota, semuanya saling bahu membahu untuk negara,” ucap Sahroni.
Sebelumnya, Dandim 0316 Batam, Kolonel Inf. Rooy Chandra Sihombing yang juga didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Mako Kodim 0316 Batam, pada Jumat (16/8/2024) lalu, menyebut kejadian tersebut merupakan salah sasaran, karena sebelumnya warga sempat melapor terkait gangguan. Kini, pelaku pengeroyokan telah ditahan oleh POM AD dan akan diproses hukum secara militer.
Editor : Wahab Firmansyah