get app
inews
Aa Text
Read Next : Enggak Kapok-kapok, 2 Residivis Ranmor di Bekasi Kembali Ditangkap

Sudah 6 Kali Curi Sepeda Motor, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 02 Maret 2022 | 12:48 WIB
header img
Bandit pencurian motor di Surabaya akhirnya dihadiahi timah panas saat beraksi di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Nasib menyakitkan dialami MR (21) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya. Pria ini harus menerima timah panas setelah diketahui menjambret dan mencuri motor.

Tak main-main, sepak terjang penjahat ini telah dilakukan berulang kali. Tercatat, penjahat ini melakukan kejahatan yang sama didua lokasi berbeda. Akibat aksinya ini, MR, warga Jalan Tambak Asri, Surabaya terpaksa dihadiahi timah panas.

Bandit jalanan itu diamankan di Jalan Lasem Tegal, Surabaya melakukan aksinya ketika polisi mendapat laporan pencurian motor di depan rental Play Station (PS). Unit Jatanras yang dipimpin AKP Agung Kurnia Putra menyelidiki lokasi kejadian, polisi menemukan petunjuk rekaman kamera pengawas dan menemukan identitas pelaku pencurian.

"Ternyata pelaku pencurian ini sama dengan jambret di Banyu Urip. Kami cari keberadaan tersangka saat itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/3/2022).

Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, aparat mencari tersangka di Jalan Lasem Tegal, Surabaya. Polisi menuju ke lokasi dan menemukan lelaki berbadan kurus, dia sempat berontak saat diamankan petugas.

Bahkan, dia berusaha memberikan perlawanan, akhirnya petugas pun melepaskan tembakan jitu di kakinya. Tersangka MR menyerah sambil merintih kesakitan.

Tersangka MR lalu dibawa ke markas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, MR mengaku bahwa dirinya yang menjambret tas perempuan. Dia juga beraksi di enam lokasi lain di Surabaya dan sekitarnya dalam sepekan.

Tersangka MR diketahui sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia pernah ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2019 lalu. Setelah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, MR dijebloskan ke penjara. Kemudian bebas dan kembali menekuni kebiasaan lamanya sebagai penjahat jalanan.

Tersangka mengaku beraksi bersama temannya. Namun, pria itu masih dalam pengejaran petugas. "Ini masih kami selidiki lagi," papar Mirzal Maulana

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut