BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan pemulangan tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan AA (13), siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan. Tiga pelaku yang masih di bawah umur yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) itu tidak bisa serta merta dipulangkan atau dibebaskan begitu saja.
Ketiga pelaku ini diduga membantu IS (16) tersangka utama yang membunuh AA. Jasad korban ditemukan di TPU Talang Krikil (Kuburan Cina) pada Minggu (1/9/2024) lalu.
Politisi Nasdem ini menuturkan, ketiga pelaku yang dikategorikan di bawah umur itu tidak bisa serta merta dipulangkan atau dibebaskan begitu saja setelah turut terlibat dalam perbuatan keji itu. Hal ini tentu saja tidak adil bagi keluarga korban.
“Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban. Tetap harus ada ganjaran hukumnya meski ketiganya masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Karena bagaimana pun itu, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Melihat banyaknya anak di bawah umur yang melakukan kejahatan, Sahroni pun akan memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DPR.
“Saya akan memperjuangkan revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak ini di DPR. Mengingat saat ini, banyak sekali anak di bawah umur melakukan hal-hal keji melampaui apa yang dahulu kita bisa bayangkan. Ya seperti kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Palembang ini yang jelas bakal jadi pemantik untuk dilakukannya revisi UU," ujarnya.
"Tidak adil jika mereka terus dipulangkan begitu saja tanpa adanya bentuk pertanggungjawaban. Harus ada jeratan hukum yang setimpal,” sambungnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini juga memberi peringatan keras kepada para orang tua yang lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.
“Orang tua juga harus perhatikan dan didik anaknya dengan baik. Anak sekarang kan bisa akses banyak hal, dari positif hingga negatif. Ya diarahkan dong, jangan abai,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah