get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindir Ahok soal Kasus Pertamina, Hotman Paris: Gaya Lu Ngotot-ngotot!

Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina Hari Ini

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:23 WIB
header img
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa oleh Kejagung pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Ahok mengonfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. “Ya, besok (hari ini) hadir,” ujar Ahok saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang saat ini sudah ditahan. Tersangka-tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera Gading Ramadhan, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.

Kejagung masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini, yang diperkirakan bisa melebihi Rp193,7 triliun. Angka ini merujuk pada kerugian yang tercatat pada 2023, sementara penyidikan kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023.
 

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut