get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas Berseragam Loreng Tumpahkan Sampah di Kantor Dinkes Bekasi

Duh Jagoan Cikiwul Dikhianati Teman, Video Rekaman Pemalakan THR Diedarkan ke Grup Whatsapp Ormas

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:58 WIB
header img
Suhada, jagoan Cikiwul dikhianati teman sendiri. Foto: Tangkapan Layar

"Mereka mulai saling curiga ada penghianat yang menyebarkan video itu ke luar grup," tambah Binsar.

Setelah videonya viral, Suhada mencoba melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, pelariannya tak berlangsung lama, karena polisi berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Akibat perbuatannya, Suhada dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut