RDPU dengan Korban Mafia Tanah, Pimpinan Komisi III DPR Sahroni Janji Akan Berantas Semua

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2025). RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti PT. Berkat Maratua Indah (BMI), PT. Infinitas Merah Putih (IMP), Kelompok Tani Karya Saiyo, dan lain sebagainya, yang didampingi para kuasa hukumnya.
Dalam RDPU, masing-masing pihak memaparkan keluhannya kepada Komisi III terkait konflik pertanahan yang mereka alami, baik itu tuduhan atau pembelaan.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, mayoritas kasus pertanahan yang terjadi disebabkan oleh munculnya dokumen fiktif yang dimiliki salah satu pihak.
“Problem pertanahan di negara kita saat ini, mayoritas disebabkan para mafia tanah yang dibekingi oknum institusi. Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya, kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat," kata Sahroni dalam keterangannya.
Sahroni pun menegaskan, Komisi III akan menyelesaikan persoalan ini dan memberantas para mafia tanah beserta bekingnya tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini menuturkan, Komisi III akan melakukan koordinasi dan rekomendasi kepada pihak terkait, agar lebih memperhatikan kasus penyerobotan tanah yang dialami para korban.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN untuk segera tumpas mafia tanah yang telah merugikan bapak ibu sekalian. Kita juga minta pimpinan instansi untuk membongkar adanya praktik oknum di wilayah. Apalagi gara-gara mafia tanah ini ada yang sampai jadi korban kekerasan. Ruginya double, sudah rugi materi, dianiaya fisik pula. Ini enggak boleh dibiarkan," ujarnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini pun memastikan bahwa Komisi III DPR akan berupaya kasus pertanahan ini dapat diselesaikan secara adil.
"Kami pastikan kasus bapak ibu dapat penyelesaian yang adil,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah