Mafia Serobot Tanah Nenek Buta Huruf, Sahroni Minta Polisi Selidiki dan Tangkap Pelaku

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68) di Bantul, Yogyakarta. Kasus ini dilaporkan pada 14 April 2025 dan sedang ditangani Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tanah seluas 1.655 meter persegi milik nenek yang buta huruf itu diduga direbut mafia tanah setelah sertifikatnya berganti nama dan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.
Sahroni meminta Polda DIY dan KemenATR/BPN menindaklanjuti aduan tersebut. Politisi Nasdem itu mengingatkan aparat jangan berkelit karena hal-hal admistratif dan gunakan hati nurani.
“Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri mafia tanah. Aparat jangan berkelit dengan hal-hal yang administratif, pakai hati nurani, langsung tangkap para pelakunya dan kembalikan tanah tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Menurut Sahroni, kasus yang dialami Mbah Tupon merupakan segelintir dari banyaknya korban mafia tanah di Indonesia.
“Kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh mafia tanah. Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan," ujarnya.
Sahroni mengingatkan agar negara harus peka terhadap potensi kasus serupa dan mengedukasi masyarakat.
"Nah negara harus peka dengan hal-hal seperti ini. Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah