Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024. Salah satu yang turut diperiksa dalam penyelidikan ini adalah pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengungkap lebih jauh seputar proses dan tata kelola kuota ibadah haji yang diduga bermasalah.
“Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (23/6/2025).
Budi menambahkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski hingga saat ini kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan, KPK memastikan bahwa proses pengumpulan dan pendalaman informasi masih berjalan secara intensif.
“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” tegas Budi.
KPK turut mengimbau kepada pihak-pihak lain yang memiliki informasi relevan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 agar ikut bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah KPK ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, yang menilai bahwa penyelidikan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
“Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK,” ujar Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, pansus DPR memang tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti secara hukum, sehingga menyerahkan kasus ini ke KPK adalah langkah yang tepat.
“Pansus itu tidak punya kewenangan hukum. Jadi sudah benar kalau KPK yang turun tangan,” tegas legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah