Perkuat Mitigasi Pascabanjir, DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Pembangunan Perumahan Ini
BEKASI, iNewsBekasi.id - PT Prisma Inti Propertindo, pengembang kawasan perumahan The Arthera Hill 2, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat mitigasi pascabencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi. Perusahaan tidak hanya menyalurkan bantuan darurat, tetapi juga membangun infrastruktur pengendalian banjir di empat titik rawan sekaligus menegaskan legalitas seluruh proses pembangunan.
Banjir besar tersebut terjadi akibat limpasan Kali Cikarang menyusul hujan ekstrem di wilayah hulu. Dampaknya meluas ke 7 kecamatan dan 23 desa, termasuk area permukiman The Arthera Hill 2. Menanggapi situasi tersebut, PT Prisma Inti Propertindo langsung bergerak memberikan bantuan logistik dan memperbaiki fasilitas warga.
Menanggapi isu yang sempat berkembang soal legalitas proyek, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa pembangunan The Arthera Hill Ekstension telah sesuai prosedur.
> “Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” tegas Ridwan Arifin.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang sempat viral di media sosial.
Editor : Suriya Mohamad Said