Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Lagi Cuma Teguran, Polda Metro Segera Tindak Pengendara yang Modifikasi Pelat Nomor
Advertisement . Scroll to see content

14 Moge Ugal-Ugalan Terobos Jalur Busway di Jakarta Barat Langsung Ditindak Polisi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:34 WIB
  • author Ari Sandita
14 Moge Ugal-Ugalan Terobos Jalur Busway di Jakarta Barat Langsung Ditindak Polisi
Sebanyak 14  motor gede (moge) yang terekam kamera menerobos jalur Busway di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/8/2025) akhirnya ditindak tegas. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Ia juga mengimbau pengendara untuk menghentikan kendaraan jika ingin merekam video atau menggunakan ponsel. "Silakan baca Pasal 106 (1) dan Pasal 283 UU No 22/2009 tentang LLAJ. Semua pelanggaran di jalan pasti tercapture kamera ETLE," pungkas Komarudin, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan lalu lintas.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut