Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Tersangka Pelecehan Seksual

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:12 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Polisi Tetapkan Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Tersangka Pelecehan Seksual
Guru olahraga SMPN 13 Kota berinisial JP (59) ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota menetapkan guru olahraga berinisial JP (59) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi di SMPN 13 Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, J ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. 

"Setelah melakukan pengumpulan barang bukti, J ditetapkan sebagai tersangka. Dia melakukan tindakan tak senonoh tersebut lebih dari satu kali," kata Kusumo pada Rabu (27/8/2025). 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut