get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Reputasi Global, Dosen Universitas LIA Bahas AI di Konferensi Internasional Vietnam

Cukup Satu Pertanyaan, AI Ini Bisa Temukan Putusan Hakim dalam Hitungan Detik!

Senin, 13 Oktober 2025 | 10:10 WIB
header img
Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.

Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk mengungkapkan, inilah tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan.

“Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri,” ujarnya.

Melihat kompleksitas dunia hukum yang terus berkembang, perusahaan teknologi hukum ini meluncurkan fitur terbaru bernama Tanya Putusan melalui platform AIlex, yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline.

Fitur ini dirancang untuk mempermudah para praktisi hukum menelusuri berbagai putusan pengadilan hanya dengan satu pertanyaan sederhana.

“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” ujarnya.

Dalam versi perdananya, Tanya Putusan difokuskan untuk riset perkara perdata. AI ini mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim sehingga pengguna dapat langsung memahami pola argumentasi hukum yang sering muncul di berbagai putusan.

Tak hanya itu, Tanya Putusan mampu mengekstraksi informasi penting dari ribuan putusan, baik berdasarkan nama para pihak, hakim, maupun pengacara. Sistem ini juga dapat menelusuri hasil sidang dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Semua fitur canggih yang sudah ada sebelumnya di AIlex—seperti jawaban otomatis dalam bahasa Inggris, penyusunan legal memo dalam hitungan detik, dan analisis dokumen hukum—masih tersedia dan kini terintegrasi lebih baik dalam versi terbaru.

Sejak diluncurkan pada tahun 2024, AIlex telah digunakan oleh lebih dari 3.000 pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia.

Platform ini sudah menjawab lebih dari 300.000 pertanyaan dengan tingkat kepuasan 4,7 dari skala 5.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik,” ujar Robert. “Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur.” Bagi Robert, peluncuran fitur Tanya Putusan merupakan babak baru dalam riset hukum di Indonesia.

“Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri,” tegasnya. “Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum,” sambungnya.

Peluncuran Tanya Putusan berlangsung dalam rangkaian acara Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 di Nusa Dua, Bali, pada 2–3 Oktober 2025.

Melalui inovasi ini, Hukumonline menegaskan misinya untuk mempermudah akses pengetahuan hukum dengan pendekatan modern, efisien, dan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI).

Dengan hadirnya fitur Tanya Putusan, proses riset hukum yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik—membawa perubahan besar bagi cara kerja praktisi hukum di era digital.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut