Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Hormati Vonis Ade Kuswara 6 Tahun, Ada Pihak Lain dalam Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Diproyek Kereta Cepat Whoosh, KPK: Serahkan Datanya!

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:05 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Diproyek Kereta Cepat Whoosh, KPK: Serahkan Datanya!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang mengungkap adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Setyo berharap pernyataan Mahfud yang disampaikan melalui siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official itu dilengkapi dengan bukti dan data pendukung agar bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ujar Setyo saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Setyo, hingga kini KPK belum menerima informasi seperti yang disampaikan Mahfud. Namun, ia meyakini Mahfud memiliki dokumen atau data yang bisa membantu proses klarifikasi dugaan tersebut.

“Saya yakin beliau mungkin punya (dokumen pendukung), tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau,” tambahnya.

Saat ditanya apakah KPK akan menjemput bola untuk menindaklanjuti informasi itu, Setyo tidak memberikan kepastian. Ia menegaskan, setiap laporan atau informasi yang masuk akan terlebih dahulu ditelaah oleh Kedeputian KPK.

“Ya biar ditelaah dulu di level kedeputiaan apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” tandasnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut