Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun, Setinggi 2 Meter!
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07 WIB
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp4 triliun yang belum disetorkan ke negara.
Sisa uang tersebut akan ditagihkan kepada dua korporasi besar, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, yang hingga kini belum melakukan pembayaran.
Penyerahan uang sitaan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas tindak pidana korupsi di sektor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO). Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengembalian kerugian negara.
Editor : Wahab Firmansyah